Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah


Mendikbud: Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah

Jakarta (11 April 2016)- Pemerintah melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan program sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dibiayai oleh Pemerintah.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG.

Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

sumber postingan fb Pak
Tagor Alamsyah Harahap

Pendidikan Karakter "KOLOT BAHEULA"

Pendidikan karakter sedang di gembor-gemborkan oleh pemerintah dalam berbagai kesempatan dan berbagai kegiatan, karena memang sangatlah penting untuk disampaikan dan dilaksanakan. Sebetulnya dalam pendidikan orang "Sunda Kolot Baheula" dalam memdidik anak-anaknya selalu menyelipkan pendidikan karakter dalam setiap kesempatan terutama ketika melaksanakan obrolan di depan tungku (hawu), walaupun memang pepatah yang disamapaikn menggunakan istilah-istilah Siloka (tersirat) perlu penerjemaahan yang lebih mendalam. 

Salah satu contoh pepatah yang pernah disampaikan oleh orang tua saya, dalam obrolan kecil pernah menyampaikan istilah seperti ini "Sir, Rasa, Rumasa, Perasaan Tangtu Bakal Apal Kana Ngarasakeunana" Pada awalnya kata-kata tersebut memang sulit untuk difahami, karena saya menganggap tidak ada arti tersirta di dalamnya. Ternyata setelah difikir dan ditafsirkan lebih mendalam bahasa atau istilah tersebut mempunyai makna yang sangat luas.
"Sir" dalam istilah sunda merupakan "kata hati" dalam hal ini adalah kata hati kecil kita selaku manusia pasti setiap kita akan melakukan sesuatu hal kata hati ini akan muncul;
"Rasa" rasa disini bukan rasa yang diperoleh dari indera pengecap seperti rasa manis, asin pahit tetapi rasa disini adalah rasa yang muncul dari dalam hati juga, seperti rasa kesal, senang atau gembira dan lainnya;
"Rumasa" istilah ini dalam bahasa sunda mempunyai pengertian lebih kepada pengakuan atau kejujuran yang muncul dari dalam diri;
"Perasaan" istilah ini mepunyai pengertian hampir sama dengan simpati dalam istilah internasionalnya atau dalam pengertian lain perasaan ini suatu waktu yang dirasakan oleh individu pada keadaan tertentu;
"Ngarasakeunana" dalam istilah lain adalah empati, merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain;

Dari uraian diatas intinya pepatah ini ingin menanamkan kesadaran diri kepada setiap individu akan hak dan kewajiban, kejujuran dan empati. Sampai disini dulu pembahasan mengenai pendidikan karakter yang ingin di terapkan oleh orang tua dulu khususnya orang sunda. Sebetulnya masih banyak pepatah atau istilah-istilah sunda yang mengandung arti luas bagi bekal hidup generasi selanjutnya. 

CONTOH RESUME PKB UNTUK KENAIKAN PANGKAT BAGI PNS GURU


Pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (1) pendidikan;  (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan. Menurut Permennegpan itu telah pula dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu:

1. Pengembangan diri
2. Publikasi ilmiah
3. Karya inovatif

Pada kesempatan kali ini kita akan fokus membahas mengenai pengembangan diri berikut contoh resume laporan pengembangan diri.

Pengembangan diri merupakan upaya-upaya  yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian ia akan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia diharapkan akhirnya akan dapat melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan,  termasuk pula dalam melaksanakan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah. 

Kegiatan pengembangan diri terdiri dari dua jenis, yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Kegiatan pengembangan diri ini dimaksudkan agar guru mampu mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diklat fungsional merupakan kegiatan guru pada kegiatan pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan atau meningkatkan profesionalitas guru agar memiliki kompetensi di atas standar kompetensi profesi  dalam kurun waktu tertentu. Jadi ada batasan waktu, di mana diharapkan guru mampu melaksanakannya minimal sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Kegiatan kolektif guru mencakup:
  1. Kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru untuk penyusunan kelompok kurikulum dan/atau pembelajaran
  2. Pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain
  3. Kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.
Berikut saya lampirkan contoh resume kegiatan diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru
Untuk Download File Klik Disini
SEKELUMIT TENTANG VALIDASI DATA PTK DI SERVER GTK

SEKELUMIT TENTANG VALIDASI DATA PTK DI SERVER GTK

Rangkuman sementara tentang verval GTK dan hasil study kasus 
1. User OP Kab/Kota utk saat ini lum bisa login wait and see!!
2. User OP Paud-Dikmas dan OP dibawah naungan kemenag saat ini belum bisa login wait and see!!
3. tambahan Informasi Mengenai NUPTK Invalid....
    Cek Terlebih Dahulu Status NUPTK Di http://gtk.data.kemdikbud.go.id
    Lalu, Jika Status nya AKTIF Namun Keterangannya masih INVALID, bandingkan Kesesuaian ATRIBUT DATA antara       Data DAPODIK Dengan ARSIP NUPTK Tersebut, Semisal Penulisan :
    - Nama (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
    - Tgl/Tahun Lahir (Sesuai Antara DAPODIK Dan ARSIP)
    - Dan Data Yang Melekat Lainnya..
    Beda Penulisan Nama, Tgl Lahir, Bisa Menjadi NUPTK INVALID.
4. Perbaikan NUPTK akibat salah ketik didapodik:
    System di verval GTK/PTK akan Melakukan Pencarian Kesesuaian Data Pada ARSIP NUPTK (perbamdingan Atribut       Datanya)
    Kalau Ditemukan Pada Arsip.. Maka NuPTK Yang Salah Tersebut akan Terupdate Dengan NUPTK Valid Yang                   Berada Di Arsip.
    jika sudah terupdate Valid tinggal melakukan syncronisasi.
    (mungkin utk mempercepat proses ini baca point 3 dan Point 5)
5. Jika ada perbedaan data antara dapodikdas dng yg diarsip verval GTK/PTK segera update/perbaiki datanya via                verval GTK dan jangan lupa mengupload dokumen pendukungnya yg sesuai dng perbaikan data tsb!!
6. mungkin pekerjaan pertama yaitu update Foto PTKnya :http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/edit/photo
    (jika mau edit klik icon pensil di sudut paling kiri)
7. Syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK dan Penonaktif-an NUPTK baca di sini                           : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat
8. Mekanisme Penerbitan / penonaktif-an NUPTK baca di sini :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme
9. FAQ/Informasi Verval GTK baca disini:http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/FAQ
Correct Me If I'm Wrong...CMIIW! 
Posted by 
Obengs Bunhaw

CARA MENGISI BIOS UASBN OFLINE DAN CARA UPLOAD NYA

Selamat malam ibu/bapa guru kelas 6 atau Operator Sekolah disi saya akan nge-share cara mengisi bios USBN SD Ofline, Langsung saja ke TKP

Langkah-langkahnya:
  1. Unduh aplikasi .rar lalu extrac . login BIODATA UASBN
  2. Tetapi sebelumnya alangkah lebih baik edit data sekolah dulu secara online di http://pendataan- un.net/bioun16/home.php     (username: DJBR0215KODESEKOLAH misal: DJBR0215820 PASWORD: DJBR0215820P   #SETELAH MASUK GANTI PASWOR KELOLA AKUN)

Klik SEKOLAH untuk memperbaiki data takutnya ada NPSN salah, nama KS, jumlah siswa pada setiap rombel 1-5 (kursor geser kanan)
   

3. Klik SISWA, masih kosong, untuk mengisinya melalui bios un offline.
4. Masuk bios offline, langsung klik SEKOLAH mengecek sekolah. Kemudin klik SISWA untuk memulai mengisi data siswa, pilih sekolah masing-masing. Terus geser kanan masih banyak data siswa yang harus diisi sampai jumlah saudara dengan menggunakan tombol TAB atau ENTER. Untuk tambah siswa menggunakan tombol PANAH  ke bawah.
     

5. Setelah seluruh siswa dimasukan datanya dengan lengkap. Selanjutnya untuk persiapan peng-uploadan, klik UTILITAS  BACKUP/RESTORE BACKUP PROSES


6. Setelah itu akan muncul folder BACKUP.BIODATA di fordel aplikasi hasil extrac. Tetapi untuk data yang diupload secara online DBF-nya diambil dari folder 02-15
   

7. Sekarang tinggal proses upload secara online seperti tadi dengan password yang sama/atau yang sudah diubah.
- Klik UPLOAD muncul kotak




- Klik TAMBAH, pilih folder aplikasi bios, 02-15, biodata, DBF klik open
  

- Lalu klik UPLOAD TANDA PANAH HIJAU  TUNGGU PROSES MELOADING


8. Kalau berhasil seperti ini
     
Demkian cara mengisi bios USBN SD Ofline sampai tahap upload, semoga bermanfaat
POSTED BY ENDI JAMJURI

Kategori

Kategori